Panduan Pengguna

Cara Menggunakan SIM Naskah & Jadwal

Panduan singkat ini menjelaskan alur kerja utama aplikasi mulai dari masuk ke sistem hingga pengelolaan arsip. Akses setiap menu disesuaikan dengan peran akun Anda.

1

Login Akun

  • Buka halaman aplikasi lalu klik tombol Masuk Aplikasi.
  • Isi email/NIP dan password yang diberikan oleh administrator.
  • Klik Masuk. Setelah berhasil, Anda diarahkan ke Dashboard.
  • Gunakan tombol Logout di panel profil untuk keluar dengan aman.
2

Ajuan Naskah

  • Buka menu Ajuan Naskah, lalu klik Input Ajuan.
  • Isi tanggal, jenis naskah, perihal, tujuan surat, dan platform (SRIKANDI / TTE KEMENAG).
  • Untuk beberapa data ajuan sekaligus, gunakan tombol Tambah Ajuan (maks. 10 baris).
  • Ajuan berstatus Menunggu Verifikasi; direktur dapat Setuju, Tolak, atau Revisi.
  • Admin/sespri dapat mengirim ajuan terverifikasi dan melihat activity log di halaman detail.
3

Ajuan Penomoran

  • Buka menu Ajuan Penomoran.
  • Pilih tanggal naskah (hari ini atau sebelumnya), jenis naskah, penandatangan, dan klasifikasi.
  • Unggah dokumen PDF yang sudah ditandatangani (wajib, maks. 200 MB).
  • Nomor naskah dibuat otomatis berdasarkan Klasifikasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama .
  • Rekap menampilkan timestamp, data input, tombol Lihat Data dan Dokumen.
4

Input Jadwal

  • Fungsi input jadwal hanya untuk admin dan sespri.
  • Lihat rekap data dan tampilan kalender dengan filter harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
  • Tautan keputusan (agendakan/wakilkan/tolak) dapat dikirim via WhatsApp ke pihak terkait.
5

Gudang Arsip

  • Menu Gudang Arsip — admin, sespri, dan staf pelaksana dapat menginput ajuan arsip.
  • Form input: tanggal dokumen, jenis naskah, nomor naskah, perihal, retensi (1–5 tahun), lokasi (lemari ruangan / gudang arsip), dan upload PDF (wajib).
  • Gunakan tombol Usul Pindah untuk memindahkan arsip ke Gudang Arsip atau Gudang Pendis.

Siap memulai?

Masuk ke aplikasi dan coba alur kerja di atas. Butuh bantuan? Hubungi administrator.

Masuk Aplikasi