Panduan Pengguna
Cara Menggunakan SIM Naskah & Jadwal
Panduan singkat ini menjelaskan alur kerja utama aplikasi mulai dari masuk ke sistem hingga pengelolaan arsip. Akses setiap menu disesuaikan dengan peran akun Anda.
1
Login Akun
- Buka halaman aplikasi lalu klik tombol Masuk Aplikasi.
- Isi email/NIP dan password yang diberikan oleh administrator.
- Klik Masuk. Setelah berhasil, Anda diarahkan ke Dashboard.
- Gunakan tombol Logout di panel profil untuk keluar dengan aman.
2
Ajuan Naskah
- Buka menu Ajuan Naskah, lalu klik Input Ajuan.
- Isi tanggal, jenis naskah, perihal, tujuan surat, dan platform (SRIKANDI / TTE KEMENAG).
- Untuk beberapa data ajuan sekaligus, gunakan tombol Tambah Ajuan (maks. 10 baris).
- Ajuan berstatus Menunggu Verifikasi; direktur dapat Setuju, Tolak, atau Revisi.
- Admin/sespri dapat mengirim ajuan terverifikasi dan melihat activity log di halaman detail.
3
Ajuan Penomoran
- Buka menu Ajuan Penomoran.
- Pilih tanggal naskah (hari ini atau sebelumnya), jenis naskah, penandatangan, dan klasifikasi.
- Unggah dokumen PDF yang sudah ditandatangani (wajib, maks. 200 MB).
- Nomor naskah dibuat otomatis berdasarkan Klasifikasi PMA Nomor 12 Tahun 2026 Tentang Tata Naskah Dinas Pada Kementerian Agama .
- Rekap menampilkan timestamp, data input, tombol Lihat Data dan Dokumen.
4
Input Jadwal
- Fungsi input jadwal hanya untuk admin dan sespri.
- Lihat rekap data dan tampilan kalender dengan filter harian, mingguan, bulanan, dan tahunan.
- Tautan keputusan (agendakan/wakilkan/tolak) dapat dikirim via WhatsApp ke pihak terkait.
5
Gudang Arsip
- Menu Gudang Arsip — admin, sespri, dan staf pelaksana dapat menginput ajuan arsip.
- Form input: tanggal dokumen, jenis naskah, nomor naskah, perihal, retensi (1–5 tahun), lokasi (lemari ruangan / gudang arsip), dan upload PDF (wajib).
- Gunakan tombol Usul Pindah untuk memindahkan arsip ke Gudang Arsip atau Gudang Pendis.
Siap memulai?
Masuk ke aplikasi dan coba alur kerja di atas. Butuh bantuan? Hubungi administrator.
Masuk Aplikasi